Time
Welcome
I'm a mother of 3 child ... love orchid
Laman
Blog Archive
- belajar Matematika (3)
- Cantik ... (1)
- Cerita Pendidikan (1)
- Cinta Sejati (1)
- guru masa depan (1)
- menjadi diri sendiri (1)
- Pengendalian Mutu Pendidikan (3)
- Penilaian Pendidikan (1)
- Profil Pengurus SMPN 9 Cimahi (1)
- Renungan di Hari Ulang Tahun (1)
- Renungan Lies ... (4)
- Tentang Guru (4)
- Tentang Pendidikan (2)
- Tugas BP/BK (1)
- Tugas Kepala Sekolah (2)
- Tugas Laboran (1)
- Tugas Pembantu Kepala Sekolah (6)
- Tugas Pustakawan (1)
- Tugas TU (1)
- Tugas Wakil Kepala Sekolah (1)
- Tugas Wali Kelas (1)
Sumber : Kata-kata Hikmah
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
Menyajikan Informasi Kependidikan yang ada di Sekolah
Suatu sistem informasi didefinisikan sebagai kumpulan komponen-komponen yang menampilkan pelaksanaan pengolahan data yang sistematis dan formal untuk :
1) Keperluan transaksi pengolahan data resmi,
2) Menyajikan informasi bagi pengambilan keputusan, dan
3) Menyajikan laporan, bagi keperluan eksternal.
4) Meningkatkan pengetahuan dan mengurangi ketidakpastian pengguna.
5) Mengurangi keragaman dan memberikan umpan balik.
6) Kesimpulan, argumentasi atau sebagai dasar peramalan dan pengambilan keputusan.
Sistem informasi sebagai suatu pendekatan transaksional data dan yang menangani operasi pengolahan data rutin. Sistem informasi berperan penting dalam menghasilkan nilai output yang diperlukan bagi pengambilan keputusan.
Manfaat.
1. membantu pemilihan rencana yang terbaik dalam mencapai tujuan
2. pengendalian secara keseluruhan
3. mengukur output sistem dan membandingkannya dengan tujuan yang direncanakan, terutama dapat melakukan tindakan yang tepat untuk memperbaiki penyimpangan hasil rencana.
4. Pengambilan keputusan secara mendasar merupakan aktivitas pemecahan masalah. Terdapat empat elemen proses pengambilan keputusan, yaitu: model, kriteria, hambatan, dan optimasi. Beberapa keputusan merupakan aktivitas rutin, beberapa lainnya merupakan pemecahan masalah yang timbul. Proses pengambilan keputusan dapat diambil dalam tiga tingkatan:
strategis, yang merupakan kebijakan dan perencanaan jangka panjang;
taktis, yang merupakan implementasi dari perencanaan; dan
teknis, yang merupakan kegiatan dari hari ke hari.
Sumber : SIM SMPN 9 Cimahi
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
Melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah
1. Menyusun program kerja
2. Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis penjaminan mutu
3. Melaksanakan pengembangan sistem informasi mutu
4. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi mutu
5. Melaksanakan pengkajian, pengukuran, dan evaluasi mutu
6. Melaksanakan perancangan model pembelajaran di sekolah
7. Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dan pengelolaan sumber daya pendidikan
8. Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
9. Melaksanakan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya
10. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga dan masyarakat dalam penjaminan mutu terkait
11. Melaksanakan penyajian dan penyebarluasan informasi mutu
12. Melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan
13. Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen
14. Menyusun laporan
Fungsi :
1. Pengukuran dan evaluasi pelaksanaan pendidikan di sekolah
2. Perancangan model-model pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan
3. Fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
4. Fasilitasi lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan
5. Fasilitasi pelaksanaan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
6. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan
7. Pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kerumahtanggaan sekolah
1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi,
menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan
melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap
administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan
(TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
d. Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin, OPF maupun BP3.
e. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat
laboratorium, perpustakaan.
3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara,
Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga. Personalia
kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan hari besar nasional atau keagamaan dan
sebagainya.
c. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas.
d. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara
optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling,
pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu
melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia dan masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan
aturan yang ada.
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
• Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
• Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
• Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester, program satuan pelajaran dan persiapan belajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
• Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler.
• Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian raport dan STTB.
• Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
• Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar / Implementasi.
• Mengatur pengembangan MGMP / koordinator mata pelajaran.
• Mengatur mutasi siswa.
• Melaksanakan KTSP / kurikulum SMPN 9 Cimahi dalam PBM di sekolah.
• Mengadakan workshop/raker bagi guru – guru.
• Mengadakan kegiatan Sosialisasi dan pendampingan MGMP sekolah.
• Mengundang Nara sumber bagi peningkatan mutu pelajaran.
• Mengadakan Implementasi pembelajaran.
• Membuat dan melaksanakan program pemantapan.
• Menghimpun dokumen penilaian, remedial, pengayaan guru.
• Menyusun laporan – laporan yang berkaitan dengan kurikulum.
• Mendukung program PTK guru.