...
Pendidikan nasional sebagai wahana pembentukan masyarakat Indonesia dengan demikian haruslah didasarkan pada paradigma-paradigma baru yang bertolak dari pengembangan manusia yang mandiri (merdeka), yaitu yang bermoral dan bertakwa serta inteligen, sehingga dapat berkarya dan mengambil keputusan-keputusan yang manusiawi dan mampu beraktualisasi diri dengan menghargai nilai-nilai kebersamaan. Ada beberapa prinsip kebersamaan dalam perbedaan sebagai azas tujuan pendidikan nasional adalah:
  1. Unity (kesatuan persatuan) lewat proses integrasi dalam sejarah berdasarkan solidaritas nasional yang melampaui solidaritas lokal, etnis dan tradisional.
  2. Liberty (kebebasan) setiap individu dilindungi hak asasinya, kebebasan berpendapat, berkelompok, kebebasan dihayati dengan penuh tanggungjawab sosial.
  3. Equality (persamaan) hak dan kewajiban, persamaan kesempatan.
Berdasarkan pandangan tersebut, maka perlu berkomitmen bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia, suatu hak anak atau siswa. Maksudnya bahwa pendidikan adalah hak yang memungkinkan  setiap anak mengakses sebanyak-banyaknya hak-hak mereka sepanjang hidupnya.

Sebagai salah satu hak dasar kemanusiaan anak, maka penyelenggaraan pendidikan bagi mereka layak bagi dan dari sisi kemanusiaan, serta termanifestasikan di dalam praktik-praktik pendidikan yang konsisten dengan martabat anak didik. Maksudnya, bahwa setiap tindakan pendidikan termasuk dalam lingkungan keluarga untuk perkembangan kepribadiannya secara harmonis dan utuh, memerlukan suatu lingkungan kependidikan yang diselimuti dengan suasana penuh kebahagiaan, cinta dan pemahaman serta dalam semangat perdamaian, martabat, toleran, kebebasan, persamaan dan kesetiakawanan dan didasarkan pada semangat cita-citakan.

Semakin jelaslah bahwa pendidikan untuk siswa di Indonesia yang memiliki berbagai latar belakang etnis maupun budaya harus ditanamkan, mengingat berbagai perbedaan dan keragaman tanpa ada kesamaan pandangan akan menganggu dalam rangka membentuk warga negara Indonesia yang diharapkan, warga negara yang memiliki identitas diri atau jati diri dan memiliki prinsip kebersamaan dalam perbedaan, apalagi bagi bangsa Indonesia yang memiliki aneka budaya dan berbagai perbedaan.

Pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan yang mampu membentuk manusia mandiri yang berpengetahuan dan memiliki etika serta mempunyai keterampilan hidup yang menjadi karakter bangsa. Melalui pendidikan karakter bangsa Indonesia akan terbentuk manusia yang tangguh dan berkepribadian, memiliki toleransi yang tinggi menjunjung nilai kebersamaan, serta bertanggungjawab terhadap tugas, dan kehidupan sesamanya.

Pembangunan pendidikan nasional yang berkarakter dan memperhatikan keragaman budaya masyarakat  dan daerah merupakan program pendidikan yang mampu mengakselerasikan perubahan dan kepentingan global. Dengan memperhatikan nilai-nilai keberagaman budaya, masyarakat dan daerah, ini berarti pendidikan kita telah siap menghadapi segala tuntutan dan perubahan yang terjadi secara global, yaitu pendidikan yang dapat mengikuti perkembangan di era globalisasi dan sesuai dengan tuntutan kepentingan otonomi.

Pembangunan masyarakat demokratis maupun masyarakat madani yang terdiri dari para anggotanya yang cerdas, memiliki adat kebiasaan dan cara berpikir yang positif hendaknya memperhatikan hak-hak perkembangan dan kebutuhan manusia secara utuh, yaitu manusia yang bukan hanya semata-mata memiliki kecerdasan intelektual tetapi berbagai kecerdasan seperti kecerdasan emosional dan kecerdasan etika serta estetika. Dengan demikian anggota masyarakat yang cerdas adalah yang mampu menjadi pilar-pilar dari masyarakat Indonesia baru yang terdidik dan berbudaya.

**) Hermi Yanzi
**) Adalah Dosen J.PIPS FKIP Unila