Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :


Menyajikan Informasi Kependidikan yang ada di Sekolah

Suatu sistem informasi didefinisikan sebagai kumpulan komponen-komponen yang menampilkan pelaksanaan pengolahan data yang sistematis dan formal untuk :

1) Keperluan transaksi pengolahan data resmi,
2) Menyajikan informasi bagi pengambilan keputusan, dan
3) Menyajikan laporan, bagi keperluan eksternal.
4) Meningkatkan pengetahuan dan mengurangi ketidakpastian pengguna.
5) Mengurangi keragaman dan memberikan umpan balik.
6) Kesimpulan, argumentasi atau sebagai dasar peramalan dan pengambilan keputusan.

Sistem informasi sebagai suatu pendekatan transaksional data dan yang menangani operasi pengolahan data rutin. Sistem informasi berperan penting dalam menghasilkan nilai output yang diperlukan bagi pengambilan keputusan.

Manfaat.

1. membantu pemilihan rencana yang terbaik dalam mencapai tujuan
2. pengendalian secara keseluruhan
3. mengukur output sistem dan membandingkannya dengan tujuan yang direncanakan, terutama dapat melakukan tindakan yang tepat untuk memperbaiki penyimpangan hasil rencana.
4. Pengambilan keputusan secara mendasar merupakan aktivitas pemecahan masalah. Terdapat empat elemen proses pengambilan keputusan, yaitu: model, kriteria, hambatan, dan optimasi. Beberapa keputusan merupakan aktivitas rutin, beberapa lainnya merupakan pemecahan masalah yang timbul. Proses pengambilan keputusan dapat diambil dalam tiga tingkatan:
strategis, yang merupakan kebijakan dan perencanaan jangka panjang;
taktis, yang merupakan implementasi dari perencanaan; dan
teknis, yang merupakan kegiatan dari hari ke hari.

Sumber : SIM SMPN 9 Cimahi


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :


Melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah
1. Menyusun program kerja
2. Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis penjaminan mutu
3. Melaksanakan pengembangan sistem informasi mutu
4. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi mutu
5. Melaksanakan pengkajian, pengukuran, dan evaluasi mutu
6. Melaksanakan perancangan model pembelajaran di sekolah
7. Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dan pengelolaan sumber daya pendidikan
8. Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
9. Melaksanakan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya
10. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga dan masyarakat dalam penjaminan mutu terkait
11. Melaksanakan penyajian dan penyebarluasan informasi mutu
12. Melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan
13. Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen
14. Menyusun laporan


Fungsi :
1. Pengukuran dan evaluasi pelaksanaan pendidikan di sekolah
2. Perancangan model-model pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan
3. Fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
4. Fasilitasi lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan
5. Fasilitasi pelaksanaan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
6. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan
7. Pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kerumahtanggaan sekolah

1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)

a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi,
menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan
melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)

a. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap
administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan
(TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
d. Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin, OPF maupun BP3.
e. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat
laboratorium, perpustakaan.

3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)

a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara,
Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga. Personalia
kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan hari besar nasional atau keagamaan dan
sebagainya.
c. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas.
d. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara
optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.


4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)

a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.

5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)

a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.

6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)

a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling,
pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu
melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia dan masyarakat.

7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)

a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan
aturan yang ada.

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

• Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
• Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
• Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester, program satuan pelajaran dan persiapan belajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
• Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler.
• Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian raport dan STTB.
• Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
• Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar / Implementasi.
• Mengatur pengembangan MGMP / koordinator mata pelajaran.
• Mengatur mutasi siswa.
• Melaksanakan KTSP / kurikulum SMPN 9 Cimahi dalam PBM di sekolah.
• Mengadakan workshop/raker bagi guru – guru.
• Mengadakan kegiatan Sosialisasi dan pendampingan MGMP sekolah.
• Mengundang Nara sumber bagi peningkatan mutu pelajaran.
• Mengadakan Implementasi pembelajaran.
• Membuat dan melaksanakan program pemantapan.
• Menghimpun dokumen penilaian, remedial, pengayaan guru.
• Menyusun laporan – laporan yang berkaitan dengan kurikulum.
• Mendukung program PTK guru.

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS,
Paskibraka, pesantren kilat, NEC
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
5. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8. Mengatur mutasi siswa
9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara
keseluruhan
6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7. Menyusun laporan secara berkala

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
10. Menyusun laporan secara berkala

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:

1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan administrasi sekolah
4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan
6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
8. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Pengelolaan Kelas:

a. Tugas Pokok meliputi:

• Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
• Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
• Membantu pengembangan keterampilan anak didik
• Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
• Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik

b. Keadaan Anak Didik

• Mengetahui jumlah anak didik
• Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
• Mengetahui jumlah anak didik putrid (Pi)
• Mengetahui nama-nama anak didik
• Mengetahui identitas lain dari anak didik
• Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
• Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran,
status social/ekonomi, dan lain-lain).

c. Melakukan Penilaian

• Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
• Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
• Kepribadian/tatib
• Dan lain-lain

d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu

• Pemberitahuan, pembinaan,dan pengarahan
• Peringatan secara lisan
• Peringatan khusus yang terkait dengan BP/BK, Kepala Sekolah

e. Langkah Tindak Lanjut

• Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
• Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
• Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
• Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:

a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal kelas
g. Tata tertib kelas

3. Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan mutasi anak didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak
didik tentang kesulitan belajar
3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:

1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2. Pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5. Inventarisasi dan pengadministrasian
6. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7. Menyusun tata tertib perpustakaan
8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam
proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5. Mencatat: guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya, kelas yang pulang sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikannya
6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 15 menit sebelum bel masuk.
8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9. Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

A. Kompetensi Kepribadian

1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
• Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
• Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
• Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
• Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.

2.Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
• Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
• Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.

3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
• Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
• Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.

4.Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
• Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
• Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
• Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.

5.Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
• Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
• Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah

B. Kompetensi Manajerial

1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
• Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
• Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
• Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
• Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
• Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
• Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
• Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.

2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
• Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
• Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
• Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
• Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
• Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
• Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
• Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan

3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
• Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
• Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
• Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
• Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
• Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
• Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
• Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
• Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
• Mampu menerapkan manajemen konflik

4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
• Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
• Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
• Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
• Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
• Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah

5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
• Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
• Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
• Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
• Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah

6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
• Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
• Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
• Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat

7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
• Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
• Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
• Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
• Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
• Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
• Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
• Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi

8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
• Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
• Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
• Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
• Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
• Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
• Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
• Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
• Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
• Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
• Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
• Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.

9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
• Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
• Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
• Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
• Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
• Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
• Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
• Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
• Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik

11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
• Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
• Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
• Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
• Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
• Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
• Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa

12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
• Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
• Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
• Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah

13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
• Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
• Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
• Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima

14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
• Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
• Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
• Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
• Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah

15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
• Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
• Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran

16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
• Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
• Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
• Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
• Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya

17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
• Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
• Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah

C. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
• Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
• Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
• Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.

2.Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
• Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
• Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
• Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

D. Kompetensi Sosial
1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
• Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
• Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
• Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
• Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah

2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
• Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
• Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
• Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
• Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah

3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
• Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
• Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
• Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
• Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
• Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
• Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,
Sumber : Let’s Talk About Education




Dalam rangka mengimplementasikan peningkatan mutu sekolah, maka pihak sekolah harus melakukan evaluasi diri dalam rangka menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai 8 standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memberikan penilaian kinerja sekolah secara objektif atas dasar standar nasional dalam konteks indikator pencapaian.

Proses evaluasi diri sekolah merupakan bagian integral dari penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan. Proses ini menjadi sangat penting karena dapat membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama untuk pengembangan sekolah sehingga dapat menyakini bahwa kondisi dan apa yang dilakukannya telah memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan standar nasional. Selain itu pihak sekolah dapat memanfaatkan informasi yang telah didapat dari hasil evaluasi diri untuk perencanaan dan pengembangan sekolah dalam upaya peningkatan mutu berkelanjutan.


Berikut ini adalah pertanyaan yang mendasar dalam melakukan Proses Evaluasi Diri sekolah.

Standar isi
1. Apakah kurikulum sudah sesuai dan relevan (KTSP) ?
2. Bagaimana sekolah menyediakan apa yang dibutuhkan dalam pengembangan pribadi peserta didik ?

Standar Proses
1. Apakah satpel sudah sesuai dan relevan ?
2. Apakah RPP disusun untuk mencapai pembelajaran epektif ?
3. Apakah sumber belajar untuk pembelajaran dapat di akses dan digunakan secara tepat ?
4. Apakah pembelajaran menggunakan prinsip PAKEM/CTL ?
5. Apakah sekolah memenuhi kebutuhan sarana peserta didik ?
6. Bagaimana sekolah mempromosikan dan mempertahankan etos pencapaian prestasi ?

Standar Kompetensi Lulusan
1. Apakah peserta didik dapat mencapai prestasi akademik yang diharapkan ?
2. Apakah peserta didik dapat mengembangkan potensi sebagai anggota masyarakat ?


Standar Penilaian Pendidikan
1. Sistem apakah yang sudah tersedia untuk memberikan penilaian bagi peserta didik, baik dalam bidang akademik maupun non akademik ?
2. Bagaimana penilaian berdampak pada proses belajar ?
3. Apakah orang tua peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka ?


Standar Sarana dan Prasarana
1. Apakah sarana sekolah sudah memadai ?
2. Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara baik ?


Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Apakah pemenuhan jumlah guru dan pegawai lain sudah memenuhi ?


Standar Pengelolaan
1. Apakah kinerja pengelolaan berdasarkan kerja tim, dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak ?
2. Apakah ada tujuan dan rencana untuk perbaikan yang memadai ?
3. Bagaimana dampak rencana pengembangan sekolah terhadap peningkatan hasil belajar ?
4. Bagaimana cara pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid ?
5. Bagaimana cara mendukung dan memberikan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan ?
6. Bagaimana cara masyarakat sekitar mengambil bagian dalam kehidupan sekolah ?


Standar Pembiayaan
1. Bagaimana sekolah mengelola keuangan ?
2. Upaya apakah yang telah dilaksanakan di sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainya ?
3. Bagaimana sekolah menjamin kesetaraan akses ?

Dalam proses pelaksanaan evaluasi diri sekolah ini, tentunya kepala sekolah dengan dukungan pengawas membentuk tim penilai dan pengembang sekolah yang terdiri dari guru, orang tua, dan komite sekolah. Tim ini dibentuk untuk mencari informasi secara optimal dari berbagai sumber sebagai bukti pencapaian kinerja sekolah. Berdasarkan informasi yang didapat tentunya sekolah mampu mengidentifikasikan peluang bagi peningkatan mutu pendidikan, serta mempelajari ada tidaknya inisiatif bagi perbaikan, serta melakukan penyesuaian seperlunya dalam menyusun rencana bagi pengembangan lebih lanjut.
Secara umum ada tiga hal yang diperoleh sekolah dari kegiatan evaluasi diri sekolah yaitu : mengetahui hal-hal apa yang telah dipandang baik dan yang masih kurang baik pada kinerja sekolah, mengetahui posisi kinerja sekolah, dan mengetahui cara perbaikan dan pengembangan kinerja sekolah dalam upaya peningkatan mutu sekolah ...
Sumber : Dep Dik Nas

Pengorbanan Cinta ... Sejati



Pikiran Karim terngiang pada kenangan beberapa tahun silam. Ketika itu, Karim berdebat. Dengan seorang teman. Perdebatan tentang hakekat cinta sejati. Adakah?

Sebuah pertanyaan klasik. Barangkali pertanyaan ini akan dianggap terlalu idealis. Tapi, kita memang tak bisa berkelit darinya. Pikiran kita pasti akan mengandaikannya.

Karim sempat mengandaikannya. Andaikan cinta sejati betul-betul ada, lantas, kepada siapakah kita menghambakan diri? Kepada istri yang cantik jelita? Kepada suami yang rupawan? Kepada anak-anak? Kepada harta dunia? Atau, kepada pangkat? Waktu itu, Karim belum menemukan jawaban.

Lewat pengembaraan maya dalam berbagai pertemuan dialogis, Karim mendapati seberkas cahaya. Karim temukan harapan. Harapan untuk sebuah jawaban. Sewaktu menelusuri jejak-jejak kehidupan Nabi Ibrahim, pintu hati ini langsung terketuk. Saya tertegun sewaktu baca buku Jerald F. Dirks, Ibrahim Sang Kekasih Tuhan (2007). Rupanya, sejarahnya telah mengajari kita mengenal "cinta sejati."

Di tengah hiruk-pikuk kaumnya di kota Ur, yang memuja-muja Sin (Dewi Bulan), ia tetap tak bergeming. Ibrahim memang sempat mengamati bulan purnama yang elok (Qs. Al-An’am: 76). Malam yang bening membuat bulan terasa angkuh sendirian di langit. Planet Venus (Ishtar) pun diamatinya (Qs. Al-An’am: 77). Ibrahim juga menemukan satu planet cantik yang amat genit ini setiap kali senja menjelang. Matahari begitu mempesona (Qs. Al-An’am: 78). Shamash, Dewa Matahari, sempat membuatnya kagum. Tapi, ia bersikukuh tak akan jatuh cinta kepada mereka. Sebab, bulan itu bisa redup. Bintang juga sirna. Matahari pun tenggelam. Ia tak ingin cintanya redup. Juga tak menghendaki cintanya sirna, apalagi tenggelam.

lain halnya dengan Cinta sejati Ibrahim bukan kepada istrinya, Sarah, yang terkenal cantik lagi jelita. Cintanya juga bukan kepada anak-anaknya, Ismail dan Ishaq. Apalagi cinta terhadap harta bendanya yang konon berlimpah-ruah. Cinta sejatinya hanya kepada Allah (lillah), Dzat yang telah menciptakan dirinya (Al-Khaliq).

Karena cinta, Ibrahim rela diusir oleh kaumnya. Karena cinta, dirinya rela tidak diakui sebagai anak oleh ayahnya. Karena cinta, ia harus rela menerima hukuman dibakar oleh kaumnya. Itu semua hanya untuk mempertahankan cinta sejatinya—hanya cita kepada Allah.

Seberapa besar kadar cinta seseorang, hanya pengorbanan yang bisa membuktikannya. Ketulusan cinta sejati Ibrahim kepada Allah pun masih diuji dengan perintah supaya mengorbankan anak kesayangannya, Isma’il, sewaktu usianya masih belia (Qs. Ash-Shaffat: 102).

Isma’il adalah anak pertama Ibrahim. Ia memperoleh karunia seorang anak saleh ini dari istri keduanya, Hajar. Perempuan ini merupakan hamba sahaya hadiah dari salah seorang raja Mesir (Amaliq Hexos: Amaliqah Al-Heksus). Darinya, lahir keturunan Ibrahim yang kemudian menetap di lembah Bakkah.

Ketulusan hati Ibrahim mengorbankan Isma’il telah membuktikan kualitas cintanya kepada tuhannya. Cinta kepada Allah di atas segala-galanya. Bahkan, sampai terhadap anak kesayangannya rela dikorbankan. Itu hanya untuk memenuhi tuntutan dari Kekasih Agungnya.

Ya.., cinta memang butuh pengorbanan, seberapa besar cinta seseorang akan terlihat sebesar apa pengorbanannya. Walau harus berkorban menerima takdir dan melepas orang yang dicintai demi kebahagiaan masa depanya. Allah swt adalah pemilik cinta sejati..hanya kepadaNya cinta ini tak pernah padam. I Love YOU ALLAH.

Sumber : Memberi yang terbaik.Com